![]() |
Auditorium IAIN Parepare |
Kampus RedLine News-- Peluncuran pedoman kegiatan kemahasiswaan bagi penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) resmi diumumkan, Rabu (12/3).
Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi panduan bagi mahasiswa dalam menjalankan kegiatan kemahasiswaan dengan lebih terarah dan berdaya saing. Beasiswa KIP-K sendiri bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol kepercayaan dan harapan bagi para penerimanya untuk meraih cita-cita.
Novia Haryani, mahasiswa penerima KIP-K angkatan 2023, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan baru ini. "Menurut saya, kebijakan ini kurang efektif jika hanya berlaku untuk angkatan 2024. Mahasiswa angkatan sebelumnya kesulitan mengumpulkan sertifikat karena sebagian besar kegiatan berlangsung di awal perkuliahan. Jadi, sertifikat yang mereka miliki rata-rata berasal dari tahun 2023. Kalau pun ada dari tahun 2024, biasanya hanya berupa SK kepanitiaan atau kepengurusan yang poinnya lebih sedikit," ujarnya.
Ketua Forum Beasiswa (Forbes) Institut Agama Islam Negeri IAIN Parepare, Abdul Rahman Tami menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. "Arahannya memang dari bapak, yang mana kebijakan ini dikhususkan untuk angkatan 2024. Penerima beasiswa angkatan sebelumnya dianggap sudah memiliki pengalaman di kampus, sehingga tidak lagi memerlukan sertifikat. Dalam hal ini, saya akan terus berdiskusi dengan bapak terkait permasalahan yang muncul," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor III Bidang Akademik dan Kerja Sama IAIN Parepare, Muhammad Ali Rusdi menjelaskan bahwa penerima KIP-K memiliki tanggung jawab yang berbeda dibanding mahasiswa reguler, mengingat mereka telah mendapatkan fasilitas dari negara. "Kenapa kita tidak menerima sertifikat dari tahun 2023? Karena SKP dihitung per semester, bukan per tahun. Mahasiswa penerima KIP-K sudah mendapatkan bantuan dari negara, sehingga ada tanggung jawab yang harus dipenuhi, bukan hanya menuntut hak tanpa menjalankan kewajiban," jelasnya.
Reporter: FFF, SRN.
Redaktur: SMH
Web & IT: Fitrianti