Notification

×

Iklan

Iklan

Kekecewaan Ormawa: SEMA-I dan KPUM Abaikan Aturan dalam PEMIRA

Dec 5, 2024 | 7:46:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T03:41:28Z

 

Pamflet Pengumuman Kontestasi Pemira

Kampus Red Line News-- Beredar pamflet kekecewaan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) terhadap Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) dan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare. Hal ini menyusul beredarnya pamflet yang berisi kritik terhadap pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Kamis (05/12).


Sofyan Ahmad, selaku Ketua Dewan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (DEMA-FEBI), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan PEMIRA di IAIN Parepare. "SEMA-I sebagai Lembaga Legislatif yang tugasnya menjaga UUD sebagai landasan aturan dalam berlembaga di Kampus IAIN Parepare, namun Sema-I sebagai lembaga yang mengawal PEMIRA sudah keluar dari porosnya yang mengakibatkan aturan yang dirumuskan oleh SEMA-I tercederai oleh aturan tambahan KPUM yang menghilangkan pasal yang ada didalam UUD Pasal 18 Tentang Keabsahan Calon," ungkapnya.


Ia juga menambahkan "Apabila KPUM tidak becus dalam menjalankan tugasnya dan dari pihak SEMA I tidak merespon hal tersebut, bahkan membenarkan seluruh kinerja KPUM Termasuk menghilangkan pasal 18 di aturan tambahan," tambahnya.


Sofyan juga berharap agar SEMA-I mengembalikan aturan sebelumnya "Saya berharap SEMA I dapat mengembalikan aturan PEMIRA Pada porosnya dengan cara mengembalikan Aturan UUD Pasal 18 yg dihilangkan oleh aturan tambahan KPUM," harapnya.


Dalam upaya mendapatkan klarifikasi dari SEMA-I dan KPUM terkait pamflet yang beredar di kalangan Mahasiswa, reporter kami telah melakukan penelusuran, Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendatangi sekretariat SEMA-I dan KPUM. Namun, setelah tiba di lokasi, pengurus yang kami cari tidak berada di tempat, dan upaya komunikasi melalui telepon juga belum membuahkan hasil.


lanjut "Tim kami akan terus berupaya menghubungi pengurus SEMA-I dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Pengembangan berita ini akan terus kami sampaikan." lanjutnya.



Reporter: HSN, NBP

Redaktur: STD

Web & IT: Fauzan

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update