Home » » Warek II Sebut Tidak Ada Perpanjangan Pembayaran UKT

Warek II Sebut Tidak Ada Perpanjangan Pembayaran UKT

Posted by LPM REDLINE on Aug 19, 2024

 

Informasi Pembayaran Ukt


Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare tidak memberikan perpanjangan waktu untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar tetap mengikuti kalender akademik, Senin (19/08).

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Firman, menjelaskan bahwa masa pembayaran UKT telah dibuka sejak awal Agustus hingga akhir Agustus. "Pembayaran tetap mengikuti kalender akademik. Mahasiswa yang tidak membayar hingga batas waktu akan dicutikan secara otomatis untuk menghindari tunggakan. Sesuai peraturan, mahasiswa yang menunggak dua kali berturut-turut akan di DO. Namun, bagi mahasiswa yang layak dibantu, seperti yang kehilangan orang tua atau sedang sakit, akan dibantu dengan dana zakat," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema-I) IAIN Parepare, Muhammad Risal S, berharap agar kampus mempertimbangkan perpanjangan pembayaran UKT. "Kami berharap untuk masa pembayaran semester ini agar kemudian diperpanjang oleh pihak kampus. Kami juga sudah menyampaikan informasi kepada Mahasiswa terkait penurunan UKT pada semester ini, dikarenakan tidak sanggup membayar UKT karena adanya perubahan penghasilan orang yang membiayai perkuliahan. Seperti orang tua di PHK dari pekerjaannya, orang tua yang membiayai selama perkuliahan telah meninggal dunia, dan lain-lain," ungkapnya. 

Risal, juga menyebutkan bahwa mereka masih menunggu data mahasiswa hingga 20 Agustus, yang akan diverifikasi sebelum dilakukan wawancara. "Sampai detik ini kami tetap menunggu data dari teman-teman mahasiswa sampai tanggal 20 Agustus mendatang. Karena data-data yang dikumpulkan akan di verifikasi terlebih dahulu oleh pimpinan, dan akan di wawancara bagi mahasiswa yang lolos verifikasi," lanjutnya. 

Salah seorang mahasiswa dari program studi Bimbingan dan Konseling Islam, Dini, juga menyampaikan harapannya agar perpanjangan pembayaran UKT diberikan. "Terkait tidak adanya perpanjangan pembayaran UKT, mungkin karena batas tanggal waktu yang cukup panjang yang diberikan. Namun, terlepas dari itu yang menjadi masalah yang tidak kita ketahui, mungkin ada beberapa mahasiswa yang sulit akan perihal ekonomi sehingga mereka tidak bisa membayar UKT sesuai batas waktu yang diberikan. Sebagai saran saja agar kiranya tetap ada perpanjangan UKT untuk meringankan mahasiswa," tambahnya.


Reporter: ANR

Redaktur: MDN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE