Rektor IAIN Parepare |
Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan dialihkan dari Satker (Satuan Kerja) ke BLU (Badan Layanan Umum), Sabtu (31/05).
Rektor IAIN Parepare Hannani mengatakan, dengan pengalihan ke BLU akan mempermudah pelayanan bagi mahasiswa. "Misalnya, seperti jika mau berangkat kegiatan tapi dananya belum ada maka belum bisa karena anggarannya baru bisa keluar tahun depannya, tetapi kalau BLU prosesnya hanya satu dua hari saja kalau dirasa itu penting maka akan disegerakan atau lebih singkatnya agar lebih fleksibel dalam pelayanan mahasiswa," katanya.
Ia juga menambahkan, adanya BLU sangat berguna bagi fasilitas yang ingin disewakan kepada masyarakat. "Dengan adanya BLU juga fasilitas yang kita miliki bisa di sewakan kepada masyarakat, seperti auditorium bisa dipakai untuk acara, tapi yang menentukan bayarannya bukan pihak kampus tapi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) itu yang melakukan survei terhadap fasilitas yang dimiliki dan menentukan tarifnya," sambungnya.
Ketua LP2M Haramain menjelaskan, kampus IAIN Parepare sudah memenuhi syarat secara sistem untuk beralih dari Satker ke BLU. "Mengapa kampus dapat mengajukan karena secara sistem IAIN Parepare ini sudah memenuhi syarat-syaratnya," ucapnya.
Haramain juga menyatakan, Satker harus melapor lebih dulu sedangkan BLU lebih muda dalam pengelolaan nya. "Satker harus melapor kebutuhannya terlebih dahulu, sedangkan BLU dapat mengelola keuangannya sendiri tanpa melapor jika ada kebutuhan atau lebih singkatnya dipermudah dalam pengelolaan," tegasnya.
Salah seorang mahasiswa IAIN Parepare Arif Sulaiman mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pengalihan kampus dari satker ke BLU. "Saya sangat tidak setuju jika kampus IAIN Parepare beralih dari satker ke BLU karena kampus belum memenuhi syarat yang di tetapkan oleh pemerintah. jika kampus beralih menjadi BLU, maka mahasiswa akan menjadi korban dari Komersialisasi pendidikan," ungkapnya.
Arif Sulaiman juga berharap agar kampus tidak memaksakan pengalihan dari satker ke BLU jika tidak memenuhi syarat sebagaimana peraturan pemerintah. "Saya berharap semoga kampus IAIN parepare jika memaksakan peralihan satker ke BLU, kampus harus memenuhi syarat sebagaimana yang ada di peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 129/pmk/.05/ 2020 tentang pedoman Badan Layanan Umum (BLU) yang di berikan oleh pemerintah," pungkasnya.
Reporter: NRH,NIA,SRM
Redaktur: ALY
Web & IT: Rista