Menerapkan Ijazah Digital
(Jusmila, Mahasiswa IAIN Parepare)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare Sulawesi Selatan mengambil langkah berani di dunia pendidikan. IAIN Parepare kini jadi kampus pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan ijazah digital, sekaligus jadi yang pertama di luar pulau Jawa. Penerbitan ijazah ini merupakan satu dari tujuh prioritas dan arah kebijakan Kementerian agama adalah transformasi digital. Perubahan dari tandatangan basah dan ijazah kertas menjadi digital merupakan bentuk nyata dari dukungan seluruh civitas IAIN parepare terhadap kebijakan transformasi digital tersebut.
Kebijakan digitalisasi ijazah telah diatur dalam Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain pasal 32. Hannani menyatakan bahwa adanya dasar hukum tersebut membuktikan penggunaan TTE tersertifikasi di bidang pendidikan memiliki jaminan hukum yang kuat dan setara dengan Tanda Tangan Basah atau Konvensional.
“Jajaran pimpinan akan terus mendorong riset dan pengembangan untuk mentransformasi seluruh proses bisnis iain parepare kearah digital, agar bisa beradaptasi dan relevan di era society 5.0. Dan, yang paling penting adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan stakeholder lain secara berkelanjutan.
Penerapan ijazah digital ini menjadikan IAIN Parepare kampus pertama di luar Jawa yang telah menerapkan ijazah digital, sekaligus kampus agama pertama, menyusul Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM),
Dengan digitalisasi ijazah, IAIN Parepare mendukung program efektivitas dan efisiensi belanja anggaran pemerintah. Karena ijazah digital menghemat biaya, waktu dan SDM. Jika dulu ijazah harus dicetak di kertas khusus dan perlu waktu berhari-hari untuk menandatangani, kini ijazah bisa dicetak di kertas apapun namun tetap terjaga keasliannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan mahasiswa sudah menerima ijazah digital bersamaan pada saat wisuda.
“Bahkan ijazah bisa dibagikan soft-file-nya, dan dijamin terhindar dari pemalsuan tandatangan pejabat maupun pemalsuan dokumen. Selain itu, bisa efektif karena sangat memungkinkan untuk dilakukan kapan saja dan di mana saja sepanjang pejabat yang punya otoritas untuk melakukan tanda tangan terhubung ke jaringan internet, karena server tandatangan digital ini sudah berbasis cloud.
Dalam simulasi teknologi ijazah tersebut, hadir pula para Wakil Rektor, Koordinator Fungsional Teknologi Pembelajaran, Kepala UPT Teknologi Informasi Pangkalan Data (TIPD), staf TIPD dan staf Akademik IAIN Parepare. Kepala UPT TIPD Sufyaldi menjelaskan bahwa ijazah alumni IAIN Parepare hampir mustahil dapat dipalsukan. Karena jika dilakukan duplikasi atau perubahan terhadap isi dari ijazah yang sudah ditandatangani oleh Dekan, Direktur dan Rektor IAIN Parepare tersebut, otomatis akan terdeteksi ketika diverifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.
Dengan jaminan keamanan tersebut, penerbitan ijazah digital ini akan menjadi catatan sejarah dan bukti nyata bahwa inovasi digital di IAIN Parepare berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh stakeholder menuju Good University Governance (GUG).
Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi.
LPM Red Line tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.