Notification

×

Iklan

Iklan

LPPM IAIN Parepare Buka Pelayanan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Umum

Sep 30, 2023 | 1:29:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T16:03:53Z

 


Layanan konsultasi hukum 

Kampus, Red Line News-- Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare, di bawah kepemimpinan Azlan Thamrin, S.H., M.H., terus meluaskan layanan konsultasi hukumnya untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, Sabtu (30/09). 

Azlan Thamrin menjelaskan Layanan ini telah diperluas untuk mencakup masyarakat umum, tidak hanya terbatas pada lingkungan kampus.  "Sejak program ini diluncurkan secara mingguan, puluhan individu telah memanfaatkannya untuk konsultasi hukum. Ini tidak hanya mencakup dosen dan mahasiswa, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitarnya seperti Pinrang, Barru, dan Soppeng,"ungkapnya. 

Azlan juga menambahkan tentang tak adanya syarat khusus bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum. "Hal yang istimewa juga dari layanan ini adalah bahwa tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi untuk meminta konsultasi. Kami telah membentuk tim yang terdiri dari Advokat berpengalaman, dengan kerja sama lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan bantuan komprehensif kepada masyarakat," tambahnya. 

Terakhir Azlan berharap agar dengan program ini semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman tentang hukum dan dapat menyelesaikan masalah hukumnya. "Semoga dengan program ini bisa membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan masalah-masalah bukan hanya dirinya tapi juga lingkungannya," harapnya. 

Muhammad Aidil, Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, memberikan dukungan atas program ini, "Layanan Konsultasi Hukum membantu mahasiswa memahami hukum yang relevan dengan masalah mereka, memberikan rasa aman dan ketenangan dalam menghadapi permasalahan hukum yang rumit," Ucapnya.


Reporter : UNI

Redaktur : ASR

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update