Kampus, Red Line News-- Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare keluarkan press release terkait himbauan kepada mahasiswa semester 9 hingga semester 14 agar menunda pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Surat Keputusan (SK) Rektor tentang kebijakan bebas kuliah diterbitkan, (22/02).
Press release yang di keluarkan oleh DEMA-I pada Selasa, tanggal 21 Februari 2023, 4 hari sebelum masa pembayaran UKT resmi ditutup ini menuai banyak keluhan terkait lambatnya press release ini diedarkan.
Jumedi Subu, salah satu mahasiswa yang tengah menempuh semester 9 keatas mengungkapkan perasaan kecewanya terkait terlambatnya press release ini beredar. "Kalau bagi saya kabar ini agak lambat karena saya sudah membayar UKT minggu lalu, entah karna memang baru-baru ini DEMA-I melakukan koordinasi dengan pihak kampus terkait ini atau memang infonya yang lambat keluar," keluhannya.
Lebih lanjut, Jumedi juga menambahkan agar informasi yang seperti ini kedepannya harus lebih cepat di koordinasikan. "Kalau memang sudah tidak ada jalan untuk yang sudah terlanjur membayar untuk ada pengembalian dana yah kedepannya pihak terkait bisa lebih cepat dalam mengkoordinasikan masalah seperti ini karena karena jika lambat bisa meresahkan juga seperti yang saya rasa sekarang, dan setidaknya dana itu bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain," tambah Jumedi Subu saat diwawancarai.
Menanggapi hal tersebut Naharuddin selaku Ketua DEMA-I menjelaskan terkait penerbitan press release ini merupakan hasil komunikasi yang telah dilakukan oleh DEMA-I dengan Wakil Rektor (Warek) II. "Minggu lalu kami sudah melakukan komunikasi dengan Warek II yakni Pak Firman, alhamdulillah tuntutan kami diterima dan dari tuntutan itu Pak Firman membuat surat permohonan kepada Rektor untuk segera mengeluarkan SK," jelasnya.
Naharuddin juga mengatakan terkait keluhan mahasiswa semester akhir yang sudah terlanjur melakukan pembayaran sebelum press release ini dikeluarkan akan segera dikomunikasikan kembali. "Kami akan komunikasi kembali dengan pimpinan di atas terkait keluhan mahasiswa yang telah melakukan pembayaran," katanya.
Terakhir Naharuddin menambahkan terkait tanggal dikeluarkannya SK Rektor belum bisa dipastikan. "Untuk tanggal keluarnya SK Rektor tersebut belum ada dan belum bisa dipastikan, tapi harapan Warek II mudah-mudahan besok (hari rabu) SK-nya sudah keluar," tutup Nahar.
Reporter: ASR
Redaktu: NRN