Masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kampus, Red Line News--- Pembukaan Masa Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2022-2023 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan dibuka pada tanggal 03 sampai dengan tanggal 25 Februari mendatang, (01/02).
Salah satu mahasiswa IAIN Parepare mengatakan sudah mengetahui jadwal pembayaran UKT namun belum tahu tentang sistematika pembayaran seperti apa. “Saya mendapatkan informasi bahwa pembayaran UKT ini dari kalender akademik IAIN Parepare tahun 2022-2023. Untuk pembayaran UKT menurut saya waktunya sudah cukup lama, tetapi untuk informasi sistematika pembayaran UKT belum jelas bagaimana metodenya apakah masih sama seperti dulu atau sudah berbeda,” keluh salah satu mahasiswa yang enggan disebut namanya tersebut.
Firman selaku Wakil Rektor II menjelaskan bahwa kalender akademik bukan untuk membatasi tetapi itu sudah di atur semua agar perkuliahan tidak bergeser. “Sebenarnya kalau semester sudah berakhir begini, kan sudah berpikir menyiapkan UKT-nya untuk semester selanjutnya dan perkuliahan akan masuk pada bulan Februari akhir atau Maret awal. Jika pembayaran UKT ditunda, perkuliahan akan tergeser dan nanti akan merusak sistem itu karena di sistem semua sudah diatur. Kalau tidak terdaftar dengan tidak membayar UKT itu tidak bisa centang KRS. Kalau tidak ada KRS berarti tidak bisa mengikuti kuliah," jelas Firman saat di wawancarai.
“Untuk pembayaran, tetap sistemnya transfer. Buka handphone masing-masing nanti muncul tagihan dan tagihan itu nanti di bayar transfer ke Bank ataupun langsung ke teller juga bisa. Dulu pernah melalui Shoppe/ Tokopedia tetapi sekarang sudah tidak usah karena ternyata dianggap menyalahi aturan,” tambah Firman dalam penjelasannya.
Reporter: RST & MRL
Redaktur: NRN