Persidangan pembentukan UKK/UKM Baru
Kampus, Red Line News--- Pembentukan Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baru Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menuai kontroversi dari Organisasi Kemahasiswaan yang ada (28/10).
Persidangan yang diagendakan oleh Senat Mahasiswa Institut menghasilkan keputusan UKK/UKM baru masuk dalam tahap uji coba meski mendapat penolakan dari 9 UKK/UKM yang ada di lingkup IAIN Parepare.
Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Seni (ANIMASI) IAIN Parepare, Andi Yusril beranggapan bahwa mengenai calon UKM baru tersebut, masih banyak hal mendasar yang perlu dibenahi terlebih dahulu. "Masih banyak hal mendasar yang perlu dibenahi terlebih dahulu, salah satunya memenuhi persyaratan secara Administrasi terbilang masih belum jelas, beberapa yang keluar dari persyaratan sesuai kesepakatan bersama, dan terkait orientasinya ada juga yang menyamai dengan divisi-divisi yang ada dibeberapa UKK/UKM lama salah satunya di Red Line," keluhnya.
"Ketidaksesuaian dengan kesepakatan yaitu ada beberapa calon UKM baru dalam pemenuhan syaratnya melibatkan mahasiswa baru dan pengurus aktif di UKK/UKM sementara dikesepakatan kami bersama pengurus Dewan Eksekutif dan Legislatif itu tidak diperkenankan. Kalau kesepakatan dilanggar berarti poinnya adalah persoalan moral," sambung Yusril.
Berbeda dengan hal tersebut, Ilham Fahrezi selaku Komandan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unit 01 IAIN Parepare menyatakan dirinya sepakat untuk memberikan ruang kepada UKM baru untuk diuji coba."Yah simple aja ini masih masa uji coba dan ketika saya bertanda tangan di MOU ini maka saya berhak untuk mengevaluasi kinerja dari kelima organisasi baru ini, tentunya mereka akan melakukan masa uji coba selama 1 tahun, dari masa uji coba tersebut saya bisa menilai apakah organisasi ini layak atau tidak ungkapnya.
Muhammad Zaldy Febri selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa-Institut (DEMA-I) IAIN Parepare mengungkap ada beberapa hari sebelum pemaparan pihak DEMA, telah menyampaikan orientasi yang ada. "Hasil pemaparan dan konfirmasi secara langsung tanya jawab dan diskusi UKK/UKM baru dan lama itu memang tidak ada orientasi langsung dengan ormawa sehingga malam itu kita menempuh kesepakatan bahwa hari ini yang sepakat dengan ormawa berdirinya organisasi baru kemahasiswaan ini mereka yang berhak nanti melakukan studi kelayakan satu tahun kedepan untuk menilai apakah memang layak menjadi sebuah UKK/UKM atau tidak," ungkapnya.
Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhammad Kamal Zubair mengungkap bahwa. "Terkait dengan rencana pembentukan UKK/UKM baru memang sudah bergulir ditingkatnya dan sesuai dengan mekanisme pembentukan UKM yang baru memang perlu disepakati bersama, karna ini masih ada perdebatan- perdebatan jadi akan dilihat seperti apa nantinya," tuturnya.
Lebih lanjut, Warek lll menjelaskan dirinya masih perlu mempelajari perbedaan yang ada dalam UKK/UKM sehingga nantinya pembentukannya sesuai prosedur dan aturan yang ada. "Tadi saya sudah diskusi dari DEMA-I kemudian beberapa perwakilan UKK/UKM. Untuk sementara saya masih mendengarkan beberapa data untuk saya analisis seperti apa kedepannya, sehingga saat ini belum ada keputusan," pungkas Warek III.
Reporter: HRN
Redaktur: NRN
Web & IT: Hijrah