Notification

×

Iklan

Iklan

Warek II Sebutkan Pengisian KRS Diperpanjang

Aug 31, 2022 | 5:32:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T15:40:47Z

 

TAMPILAN PENGISIAN KRS

Kampus, Red Line News--- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare di perpanjang hingga 15 September mendatang, (31/08).

Batas waktu pengisian KRS berdasarkan kalender akademik akan berakhir 31 Agustus 2022. Sementara KRS tidak dapat diisi oleh mahasiswa sebelum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Aslan mahasiswa Ekonomi Syariah mengeluhkan batas waktu pengisian KRS yang singkat. "Pencetangan KRS dan pembayar ukt tidak bersamaan dan kami sebagai mahasiswa kira pencentangan KRS itu sama dengan pembayaran UKT. Kalau begini susah karena percentangan di percepat dan pembayaran di undur jadi pusing," keluhnya.

Aslan menambakan waktu pencentangan dapat diundur. "Bisa di undur ini lagi percentangan KRS disamakan saja sama pembayaran UKT di karena ada juga mahasiswa yang belum cukup uangnya untuk bayar UKT terus percentangan terakhir," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Firman mengungkapkan pengisian KRS mahasiswa akan di perpanjang. 

"Ya, sesuai dengan kalender akademik masa pengisian KRS sudah tertutup hari ini, tapi karena ada perpanjangan pembayaran UKT maka akan dibuka kembali pengisian KRS," ungkapnya. 

Warek II menegaskan mahasiswa yang belum melakukan pembayaran tidak dapat mengikuti perkuliahan. "Jika tidak melunasi UKT sampai tanggal 15 September maka akan dibatalkan KRS-nya," tegasnya.


Reporter: NRK

Redaktur: STS

Web & IT: Hijrah

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update