Hasil Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia 12 April 2022 |
Parepare, Red Line News-- Proses mediasi perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (API) bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare berakhir dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) berisi kesepakatan penerimaan tuntutan mahasiswa di Gedung DPRD Kota Parepare, (11/04).
Mediasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari enam kampus yang turut hadir dalam aksi tersebut dengan didampingi oleh pihak kepolisian. Dalam pertemuan ini membahas beberapa polemik yang terjadi di Indonesia termasuk kenaikan bahan pokok, salah satunya adalah kenaikan minyak goreng yang terjadi di Kota Parepare.
Presiden Mahasiswa IAIN Parepare, Muhammad Zaldy Febri mengungkapkan kenaikan PPN dapat dilakukan jika pemulihan ekonomi nasional sudah berhasil, meskipun kenai
kan harga pokok saat ini belum termasuk dalam daftar barang yang dikenakan PPN, "Meskipun kebutuhan pokok belum di kenakan namun belum menyentuh ke masyarakat, misalnya minyak goreng" ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaldy menegaskan kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok, distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang bergizi bagi masyarakat, hal ini sesuai dengan UU No.18 tahun 2012, "Amanat Undang-undang ini jelas prioritas bagi masyarakat bukan pembangunan IKN" tegasnya.
Ia juga menambahkan tuntutan yang dibawakan untuk wilayah kota Parepare yakni DPRD harus menetapkan regulasi peraturan daerah dalam hal stabilisasi harga bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, DPRD harus melakukan pengawasan lapangan, DPRD bersedia membawa tuntutan yang dibawakan ke DPR RI serta pemerintahan RI, yang mengacu pada tuntutan nasional menolak penundaan pemilu dan presidenn3 periode, menolak kenaikan PPN 11%, menolak kenaikan harga BBM, menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan lebih mengutamakan pemulihan ekonomi nasional serta bersedia mengusut tuntas mafia minyak di Kota Parepare, "semua tuntutan kami berdasarkan data dan kajian, semua yang kami tuntutkan memiliki solusi yang kami hadirkan" tambahnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan harus mengikuti mekanisme yang ada dan masalah pengawasan terhadap tuntutan mahasiswa ini sudah menjadi tugas DPRD Kota Parepare, " Sudah menjadi tugas utama kami dan akan mengawal aspirasi ini sampai ke DPR-RI yang akan diusahakan dikawal sampai ke pusat. Kemudian tuntutan ini akan ditindak lanjuti," tanggapnya.
Proses mediasi yang berlangsung berujung dengan penandatangan tuntutan mahasiswa yang diberikan kepada anggota DPRD menjadi suatu hasil yang didapat bahwa tuntutan-Nya diterima oleh Pihak DPRD kota Parepare.
Reporter : FZH/STL
Redaktur : NRN
Web & IT: Hijrah