Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Rektor II Sebutkan Sudah Sampaikan Tuntutan Ke Rektor IAIN Parepare

Mar 2, 2022 | 7:57:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T15:15:50Z


Aksi Mahasiswa IAIN Parepare
02 Maret 2022


Kampus, Red Line News-- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar Aksi Demonstrasi di depan Gedung Birokrasi IAIN Parepare, (02/03).

Aksi dilakukan terkait tuntutan pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa sesuai penghasilan orang tua selama pandemi Covid- 19 yang  berdasarkan KMA 84 tahun 2022.

Mendengar seruan Aksi dari gedung birokrasi, Wakil Rektor I , Wakil Rektor II , Wakil Rektor III beserta dengan Kepala Biro yang baru, menemui mahasiswa sebagai penyambung lidah dari Rektor IAIN Parepare.

Presiden Mahasiswa, Muhammad Zaldi mengatakan, belum ada kebijakan yang diberikan Rektor terkait tuntunan kami yang menginginkan pengelompokan UKT lebih dari 17 persen.

"Ditengah pandemi, pendapatan orang tua semakin berkurang. Karenanya harus ada kebijakan untuk meringankan UKT mahasiswa," ucap Ketua Dema IAIN Parepare.

Menanggapi hal itu Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Sudirman L menjelaskan terkait tuntutan mahasiswa berdasarkan pengelompokan UKT sudah disampaikan kepada Rektor.

"Kami sudah sampaikan tuntutan mahasiswa kita kepada Rektor, dan akan memberikan perpanjangan pembayaran UKT sampai dengan 6 Mei 2022 mendatang," tuturnya.

Tidak merasa mendapatkan jawaban dari apa yang disampaikan Wakil Rektor II, sejumlah mahasiswa meminta agar menghubungi Rektor IAIN Parepare saat itu juga dan meminta kejelasan terkait janji yang diberikan.

Dalam pembicaraannya Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustam mengatakan, kebijakan bebas uang kuliah itu hanya berlaku bagi mahasiswa yang sudah ingin lulus pada bulan Februari.

"Pemotongan UKT 100 persen itu hanya berlaku bagi mahasiswa yang sudah ingin selesai pada bulan februari, jika bulan Maret masih kuliah tetap harus bayar," jelasnya.

Reporter: FZH

Redaktur: AS

Web & IT: Hijrah

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update