Pelantikan HMPS FAKSHI di Tunda 23 Februari 2022 |
Kampus, Red Line News -- Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HM-PS) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare di tunda, (23/02).
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Asfiani, mengatakan bahwa pelantikan HM-PS FAKSHI di tunda karena adanya surat edaran nomor SE.37 tahun 2022. "Pelantikan ini kami tunda karena adanya surat edaran dari rektor. Untuk jadwalnya belum bisa dipastikan tapi sudah di rencanakan secepatnya setelah masa Work From Home (WFH) berakhir," jelasnya.
Asfiani juga berharap semoga wabah virus Covid-19 bisa segera pulih khususnya di wilayah kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare agar proses pembeljaran bisa berjalan sebagaimna mestinya dan begitupun kegiatan Ormawa.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Tata Negara (HTN), Alif Marwan Hanan, mengatakan bahwa ia melihat kondisi dan situasi kampus yang sementara ini ditutup. "Alasan kami menunda pelantikan ini, yang pertama adalah karena kita melihat kondisi dan situasi sekarang bahwa saat ini kampus sementara ditutup dan kita hanya bisa menunggu apa yang kemudian menjadi instruksi dari ketua DEMA-F, kemudian yang kedua, dikarenakan Dekan Fakultas sedang melakukan pra-rapat kerja di luar kota Parepare," ujarnya.
"Penundaan ini sama sekali tidak menjadi masalah atau hambatan bagi kami dari HM-PS FAKSHI, karena Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas sudah menginstruksikan bahwasanya apabila ada yang ingin melakukan atau mengadakan kegiatan silakan diadakan sebelum pelantikan ini tetapi dengan syarat tidak di dalam kampus karena ada regulasi yang baru saja ditetapkan oleh rektor," sambungnya.
Reporter: SND
Redaktur: NRN
Web & IT: Hijrah