Notification

×

Iklan

Iklan

Berikan Kebijakan, Pihak Kampus Perpanjang Pembayaran UKT

Aug 26, 2021 | 5:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-24T02:31:45Z
Pengumuman Hasil Peninjauan Ulang UKT dan Perpajangan Pembayaran UKT
26 Agustus 2021


Kampus, Red Line News-- Sejumlah Mahasiswa meminta perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dikarenakan masih banyak tagihan pembayaran yang belum muncul di beberapa mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, (26/08).


Kabarnya pengumuman banding UKT sudah dimuat di web kampus dan batas akhir pembayaran tanggal 27 Agustus 2021, banyak mahasiswa resah akan hal tersebut.


Menanggapi akan hal itu H.Sudirman L selaku Wakil Rektor II mengatakan bahwa, pengolahan data UKT mahasiswa masih belum selesai. "Berhubung pengolahan data UKT mahasiswa masih belum selesai, maka waktu pembayaran diperpanjang sampai tanggal 3 september 2021", jelasnya.


Wahyuddin selaku ketua senat mahasiswa fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) mengatakan bahwa, kebijakan ini memang harus semestinya dilakukan. "Kebijakan untuk perpanjangan UKT memang harus dilakukan, melihat adanya kendala di beberapa mahasiswa yang masih belum muncul tagihan UKT nya", tuturnya.


Wahyuddin juga berharap bahwa mahasiswa yang lolos banding UKT bisa memanfaatkan kesempatan dengan baik. "Semoga teman-teman yang lolos dalam banding UKT bisa dimaksimalkan dan menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya", harapnya.



Reporter: FSH/RST

Web & IT: Amel

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update