Notification

×

Iklan

Iklan

Segera Terealisasi, Banding UKT untuk Mahasiswa Angkatan 2020

Mar 26, 2021 | 8:06:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-24T11:39:30Z

Audiensi Banding UKT dengan Warek ll , Warek lll, Dema I , Sema I dan Dema Fakultas 26 Maret 2021


Kampus, Red Line News-- Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I), Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) beserta Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) melaksanakan Audiensi bersama dengan Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. H. Sudirman L, MH didampingi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Muhammad Saleh, M.Ag bertempat di Gedung Akademik Center Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, (26/03).


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor II menyampaikan bahwa Banding UKT untuk Mahasiswa angakatan 2020 Rektor telah berjanji akan merealisasikannya. "Telah ada kebijakan dari Rektor terkait dengan banding UKT Mahasiswa angkatan 2020 terkhusus bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya sulit dan berat dengan nominal UKT yang dibayarakan, nantinya proses tersebut akan terealisasi menjelang semester 3 pada kisaran Bulan Juli, jika ada perubahan syarat dan ketentuan selebihnya akan disampaikan melalui Website resmi IAIN Parepare," ungkapnya.


"Mengapa tidak serta merta banding UKT itu tidak kami lakukan pada saat semester 2, karena pada semester tersebut telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait dengan keringanan UKT dikarenakan Covid-19," ungkapnya.


Wakil Rektor III juga menyampaikan bahwa salah satu kesulitan dalam proses banding UKT dikarenakan ada beberapa data dari Mahasiswa yang berbeda dengan data aslinya. "Selaku pengendali kebijakan, Rektor tentu tidak ingin ada kesalahan data yang menyebabkan salah sasaran terkait dengan kebijakan tersebut," tambahnya.


Terkait dengan pengelompokkan UKT Mahasiswa, Wakil Rektor III menambahkan bahwa penentuan tersebut berdasarkan Data dari Mahasiswa yang bersangkutan.


Muhammad Fajar selaku Ketua DEMA-I berharap Mahasiswa angkatan 2020 dapat mengikuti prosedur banding UKT sebagaimana mestinya. "Kami sangat bersyukur setelah audiensi ini ada kebijakan yang akan dikeluarkan, maka dari itu kami mengharapkan partisipasi teman-teman angkatan 2020 untuk menghadapi banding UKT apabila tidak sesuai dengan kondisi ekonominya, mengikuti prosedural dan melampirkan seluruh dokumen yang benar agar penentuan kelompok UKT benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa, tetap kita pantau dan kawal bersama terkait hal ini, karena ini menyangkut kemaslahatan banyak mahasiswa yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kelompok UKTnya," harapnya.


Muhammad Fajar juga menghimbau untuk seluruh Mahasiswa IAIN Parepare yang masih aktif kuliah dan atau bebas perkuliahan bahwa dalam kebijakan menteri agama yang diterbitkan dalam KMA No.81 thn 2021 dalam diktumnya dijelaskan bahwa untuk pembayaran UKT semester depan masih ada keringanan pembayaran UKT tinggal menunggu persentase potongan UKTnya.


"Bagi yang datanya belum pernah terinput sebagai penerima keringanan potongan pembayaran UKT silahkan melakukan penginputan pada waktu yang telah ditetapkan nantinya kecuali yang dikecualikan dalam KMA No.515 Thn 2020/KMA No.81 Thn 2021,".

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update