Kampus IAIN Parepare Lock down 15 Desember 2020 |
Wahyudi Rusdi selaku Ketua Dewan Mahasiswa FEBI mengatakan surat edaran yang tidak ditanda tangani Warek 2 harus dicermati lebih dalam karena diluar dari tugas dan wewenangnya dalam menandatangani persoalan akademik.
“Surat edaran yang di tanda tangani oleh Warek 2 mesti kita cermati lebih dalam dan kita ketahui fungsi dari Warek 1 wilayah akademik. Sekali lagi harus mencermati kebijakan pemberhentian sementara civitas akademik,” paparnya.
Lanjutnya, mencermati lebih dalam pemberhentian sementara waktu aktifitas akademik adalah bagian dari Gugus Tugas Covid-19. “Sempat kami menanyakannya ke tim Satgas Covid, satu mahasiswa Pascasarjana positif tapi ini dalam proses klarifikasi kebenarannya,” tambahnya.
Banyaknya informasi yang hoax tersebar terkait jumlah dan identitas mahasiswa terpapar Covid-19 mengundang kecurigaan publik.
“Melihat banyaknya disinformasi yang terekspos terkait jumlah dan identitas mahasiswa terpapar mengundang kecurigaan publik dan terlepas dari soal aspek historis kebijakan,” katanya.
Saat ini, ragam kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang sedang berlangsung dihentikan dan belum ada kebijakan Wakil Rektor 3 bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.
“Saat ini ragam kegiatan sedang berlangsung dihentikan dan sejauh ini belum ada solusi yang diberikan selaku warek 3 dan mahasiswa agak terbawa suasana kecewa. Apalagi ada postingan rektor dan jajarannya yang beredar tanpa protokol kesehatan,” jelasnya.
Riecardy selaku Presiden Mahasiswa IAIN Parepare menjelaskan akan mengupayakan mengambil klarifikasi dan kebijakan khusus untuk agenda kemahasiswaan yang sedang berlangsung namun tetap cermat dan objektif.
“Selebihnya kami mengupayakan langkah prosedural agar ada klarifikasi dan kebijakan khusus agenda kemahasiswaan yang sedang berlangsung, kita tetap cermat dan objektif membaca fakta dan dinamika dibalik Covid-19 baik secara domestik dan internasional,” pungkasnya.
Sumber by : https://berinus.com/news/mahasiswa/iain-parepare-lockdown-ini-langkah-yang-ditempuh-mahasiswa/