Kaca Jendela Redaksi LPM Profesi Pecah Akibat Pelemparan (Foto Credit LPM Profesi) 05 September 2020 |
Dilansir dari laman resmi LPM Profesi, kondisi saat itu pagar dan pintu Redaksi sudah tertutup dan beberapa Crew sudah tertidur, sedangkan pengurus lainnya sedang mengerjakan tugas laporan untuk kepanitiaan. Tiba-tiba terdengar suara pecahan kaca dan didapati dua buah batu menembus jendela kaca hingga masuk ke dalam Redaksi, hampir saja batu tersebut mengenai pengurus yang sedang beristirahat.
Muh Sauki Selaku Pimpinan Umum LPM Profesi dalam pernyataan resminya mengindikasi kejadian tersebut diduga akibat pemberitaan tabloid Profesi edisi 242, namun hingga saat ini, Profesi masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ummul Khatimah selaku Pemimpin Redaksi LPM Red Line IAIN Parepare menyayangkan atas terjadinya tindakan kriminal tersebut. "LPM Profesi dan LPM Red Line punya hubungan emosional yang telah kami bangun sejak lama, terkahir kami menyambangi Redaksi LPM Profesi Bulan Februari lalu, kami disambut hangat oleh teman-teman Crew dan berbagi suka duka sesama unit kegiatan Mahasiswa di bidang kejurnalistikan, dengan adanya kejadian ini tentu kami sangat menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut," ungkapnya.
"Via Direct Message Instagram saya sudah menghubungi teman-teman LPM Profesi agar mengusut tuntas peristiwa yang terjadi, ini sudah termasuk tindakan kriminal dan pelakunya harus diberi hukuman yang setimpal, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harap Pemimpim Redaksi LPM Red Line.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar juga turut mengecam tindakan teror dan penyerangan redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM), AJI Makassar juga mendesak Kepolisian memproses tindakan kekerasan dan intimidasi melalui penyerangan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang. "Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi UNM sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kita tunggu sikap tegas pihak kepolisian, proses hukum harus berjalan dan tidak boleh pandang bulu," tegas Nurdin Amir dilansir dari laman Seratus News Id.
Redaktur: UKM
Web & IT: Rahmi