Proses pembelajaran kampus IAIN Parepare
6 Maret 2020
Ahmad Sultra Rustan selaku Rektor IAIN Parepare mengungkapkan pihaknya masih menunggu aturan resmi dari kementerian agama. "Mengenai kuliah yang hanya ditempuh 5 semester kita masih menunggu aturan dari kementerian agama, apakah mereka akan ikut atau tidak dengan peraturan dari Mendikbud tersebut, dan kami sementara menunggu peraturan PMA (Peraturan Menteri Agama)," ungkapnya.
Ahmad Sultra Rustan menambahkan, program dari Mendikbud
tersebut masih perlu dikaji sebelum nantinya direalisasikan. "Kita masih mengevaluasi kurikulum terlebih dahulu apakah nantinya ada mata kuliah yang ditambah atau dikurangi, ini masih menjadi wacana belum bisa menjadi kebijakan kampus," tambahnya.
Nurhidayatullah Rahma selaku Mahasiswa Prodi Muamalah mengungkapkan bahwa program tersebut bernilai positif karena memberikan peluang yang bagus untuk mahasiswa. "Tentu ini sangat bagus untuk menghasilkan sarjana muda dan memberikan peluang lebih cepat merasakan dunia pekerjaan, saya berharap program ini segera direalisasikan tahun ini," harapnya.
Reporter: HRA/AFI
Redaktur: NNS
Web & IT: Rahmi