Pengumuman tentang Edaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah atau Program Keluarga Harapan (PKH)
31 Maret 2020
Dihubungi Via WhatsApp Muhammad Saleh selaku Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengungkapkan program tersebut merupakan permintaan dari pemerintah. "Jadi mengenai surat edaran atau pengumuman yang saya sebar tentang KIP dan PKH itu tidak ada informasi dari pemerintah kaitannya dengan Beasiswa, ini hanya permintaan pemerintah untuk mengumpulkan data mahasiswa angkatan 2019/2020,” ungkapnya.
Muhammad Saleh menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah membuat formulir online akan tetapi prosedurnya bukan menyertakan foto KIP atau PKH melainkan mengisi nomor dari KIP dan PKH tersebut. "Jadi untuk saat ini pemerintah hanya meminta data mahasiswa yang memiliki KIP dan PKH, Kementerian Agama ingin mendapatkan data ada berapa mahasiswa di Program Tinggi Keagamaan Islam yang memiliki KIP dan PKH yang tidak terakomodir pada penerimaan beasiswa," ungkapnya.
Muhammad Saleh berharap agar data mahasiswa pemilik KIP dan PKH angkatan 2019 yang belum menerima beasiswa dapat diperhatikan oleh Kementerian Agama pusat untuk bisa mendapat beasiswa tahun ini.
Muhammad Fajar selaku Mahasiswa Sosiologi Agama mengungkapkan bahwa PKH sebagai program Kementerian Sosial dan KIP merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kedua program pemakmuran yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan dalam kemiskinan, dan mensubsidikan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan, keduanya memiliki komponen-komponen yang berbeda, tapi salah satu komponen yang sama ialah dari segi bantuan pendidikan dengan harapan tidak akan ada lagi anak miskin yang tidak sekolah, rasanya ini perlu ditanggapi dengan baik dengan melihat program utama kedua kementrian demi kesejahteraan rakyatnya,” ungkapnya.
Muhammad Fajar menambahkan bahwa saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah sosialisasi ke para penduduk yang seharusnya mendapatkan tunjangan dari program tersebut agar tidak ada data yang tertinggal.
Muhammad Saleh berharap agar data mahasiswa pemilik KIP dan PKH angkatan 2019 yang belum menerima beasiswa dapat diperhatikan oleh Kementerian Agama pusat untuk bisa mendapat beasiswa tahun ini.
Muhammad Fajar selaku Mahasiswa Sosiologi Agama mengungkapkan bahwa PKH sebagai program Kementerian Sosial dan KIP merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kedua program pemakmuran yang dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan dalam kemiskinan, dan mensubsidikan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan, keduanya memiliki komponen-komponen yang berbeda, tapi salah satu komponen yang sama ialah dari segi bantuan pendidikan dengan harapan tidak akan ada lagi anak miskin yang tidak sekolah, rasanya ini perlu ditanggapi dengan baik dengan melihat program utama kedua kementrian demi kesejahteraan rakyatnya,” ungkapnya.
Muhammad Fajar menambahkan bahwa saat ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah sosialisasi ke para penduduk yang seharusnya mendapatkan tunjangan dari program tersebut agar tidak ada data yang tertinggal.
Muhammad Fajar berberharap semoga program ini bisa membantu mereka yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Sekiranya dalam penentuan data ini benar-benar mengenai sasaran atau dalam hal ini mampu membantu yang semestinya dibantu," harapnya.
Reporter: Nfd
Redaktur: Nns
Redaktur: Nns
Web & IT: Rahmi