Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Sema Fakshi Periode 2020 akan Wujudkan Tranparansi dan Keadilan untuk Mahasiswa

Jan 16, 2020 | 2:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-24T12:33:36Z

Akbar S Ketua Sema Faksih Terpilih 16 Januari 2020


Kampus. Red Line News -- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kembali melaksanakan Pemilihan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) untuk Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FAKSHI) yang dilaksakan di Sekret KPUM pada 15 Januari 2020,(15/01).
   
Pada Pemilihan yang dihadiri oleh seluruh calon Anggota Senat Mahasiswa untuk Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam tersebut Akbar S memperoleh 7 suara, unggul tipis dari Bahar dengan jumlah 6 suara.

Wahyudi Selaku Ketua KPUM mengungkapkan sistem pemilihan dilaksanakan melalui voting dengan anggota Sema sebagai pemilihnya. "Sistem pemilihan voting ini sesuai aturan dari Undang-Undang Sema itu sendiri dan jumlah pemilih pada SEMA Fakultas berjumlah 13 orang," tuturnya.

"Saya berharap ketua yang terpilih lebih fasih nantinya terkait aturan atau Undang-Undang karena dia berada di Fakultas Hukum,  semoga visi misi yang dipaparkan tercapai atau terealisasi dengan baik ditahun 2020 ini," harapnya.
   
Akbar S selaku Ketua Sema Fakshi terpilih mengaku nilai transparansi dan keadilan sangatlah penting. "Tranparansi disini adalah terwujudnya Sema Fakultas yang legislatif, transparansi  dan mengedepankan nilai nilai keadilan mahasiswa, transparansi juga bagaimana aturan yang ditetapkan itu bersifat umun atau terbuka untuk Fakultas Fakshi nantinya," ungkapnya.


Aco Budi selaku Ketua Senat Mahasiswa Institut mengungkapkan regulasi atau aturan untuk Sema Fakultas bersifat umum. "Untuk Sema Fakultas masih sangat umum sehingga nantinya Sema Fakultas akan merumuskan aturan untuk Mahasiswa di Fakultasnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan yang relevan untuk mereka," ungkapnya

Aco Budi berharap Ketua Sema terpilih dapat membawa Fakultas Fakshi ke arah yang lebih baik. "Harapan saya untuk ketua Sema terpilih semoga ke depannya Fakultas mampu membangun kerja sama dan bersinergi guna merancang Undang-Undang yang pro kepada Mahasiswa ditataran Fakultas maupun Institut secara umum," harapnya.


Reporter: HMR
Redaktur: WAM
Web & IT: Rahmi
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update