Ardiansyah sebagai ketua Ikatan Keluarga Bidikmisi (kiri) |
Kampus, Red Line News--Mahasiswa penerima Bidikmisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mempertanyakan mengenai perbedaan jumlah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan Mahasiswa lainnya, sehingga membuat singgungan tertulis mengenai hal tersebut,(07/04).
St. Maemuna Bt. Azis selaku ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) mengatakan bahwa penetapan UKT Bidikmisi sudah ditetapkan oleh Kementrian Agama. "Jadi saya sudah cari tau ternyata memang untuk Bidikmisi mereka terima 6 juta bersih tapi mereka membayar UKT itu 2,4 juta yang ditetapkan oleh Kementrian Agama. Dan saya berharap agar selalu ada keterbukaan dari pihak penerima Bidikmisi, sebenarnya ketika ada masalah seperti ini kita bicarakan baik-baik," ujarnya.
Ardiansyah selaku Mahasiswa sekaligus ketua dari Ikatan Keluarga Bidikmisi (IKBM) mengklarifikasi mengenai singgungan yange telah beredar. "Terkait masalah bidikmisi yang kemarin ada singgungan tertulis, yang terjadi sebenarnya adalah UKT 2,4 juta telah diatur dan berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Dan ini sebenarnya sudah dibahas 2 tahun lalu bahkan kami mengadakan tudang sipulung dan itu sudah dijelaskan baik-baik oleh pihak keuangan. Kami sudah sepakat bahwa UKT 2,4 juta itu untuk penerima Bidikmisi, jadi intinya adalah penerimaan beasiswa Bidikmisi tidak ada potongan sama sekali," jelasnya.
"Pihak manapun yang mempermasalahkan Bidikmisi silahkan berkomunikasi langsung dengan pengelola Bidikmisi bahkan yang berkaitan dengan Bidikmisi supaya tidak ada cerita buruk yang melibatkan citra kampus terganggu, oleh karena itu alangkah lebih baiknya dikomunikasikan lebih dahulu jangan langsung viralkan sesuatu tanpa klarifikasi, dan juga kepada teman-teman bidikmisi jangan mudah terpengaruh, tetaplah pada jalur koordinasi," tambahnya.
Reporter : Mlm/Mld
Redaktur : Ris