Credit On FB Sunandar Al-Pare'z |
Kampus, Red Line News-- Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) secara umum akan dilaksanakan sesuai kalender akademik yakni pada bulan juli mendatang dan pendaftaran resminya akan dibuka bulan mei hingga juni, (13/03).
Muhammad Djunaidi selaku Ketua LP2M menjelaskan bahwa pelaksanaan KPM harus berdasarkan pada kalender akademik, "KPM dilaksanakan berdasarkan kalender akademik yakni dua kali persemester, pada semester berjalan dan saya mendengar pada waktu perkuliahan, tapi dalam kalender akademik dikatakan apabila program KKN dan PPL sudah dimasukkan maka tidak boleh memprogram mata kuliah lain," jelasnya.
Muhammad Djunaidi menambahkan bahwa mengenai lokasi KPM masih dalam tahap survei, "lokasi untuk KPM berikut untuk bulan tujuh ini yang bertepatan waktu libur sehingga tidak mengganggu perkuliahan, mengenai tempat kami baru mau survei dan ini semua tergantung dari rektor," ungkapnya.
Mengenai mahasiswa yang belum mendaftarkan diri, Muhammad Djunaidi mengatakan bahwa itu adalah pilihan mereka, "pertimbangan yang belum mau KPM karena mereka lebih memilih kuliah dulu menyelesaikan mata kuliah karena persyaratannya itu harus mencapai 110 sks dan sudah banyak yang mencapai itu tapi masih ada sekitar 30-40 sks yang belum mereka selesaikan, jadi mereka memilih untuk tetap kuliah," ungkapnya.
Muhammad Djunaidi berharap agar KPM tahun ini berjalan dengan lancar, "kami tentu mengharapkan agar semuanya berjalan lancar, semoga pelaksanaanya ini sesuai dengan kalender akademik dan kalau bisa tetap dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, serta mahasiswa bebas memilih apakah ingin ikut ataupun tidak," harapnya.
Pada kesempatan kali ini, Muhammad Djunaidi juga menyinggung mengenai KPM nusantara yang hanya diikuti oleh empat mahasiswa dari tiap lembaga, "mengenai KPM nusantara itu hanya empat orang dari tiap lembaga, misalnya di papua dan memiliki persyaratan diantaranya bisa berceramah, bisa mengaji, bisa mengajar dan bisa jadi imam dan hanya 4 orang dari fakultas dan akan dibiayai oleh lembaga nusantara," ungkapnya.
Reporter : NFA/ASR
Redaktur : UKM