Informasi Pembayaran |
Kampus, Red Line News--Informasi mengenai pembukaan kuliah perdana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare membuat mahasiswa kebingungan karena belum mendapat kepastian dari pihak kampus,(27/02).
Awalnya pembukaan kuliah dijadwalkan pada tanggal 28 Februari 2019, namun telah beredar kabar dari pihak kampus bahwa waktu pembayaran serta pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) serta Kartu Hasil Studi (KHS) diperpanjang sehingga membuat mahasiswa kebingungan.
Menanggapi hal itu, Sunandar selaku bagian Akademik mengklarifikasi akan informasi yang beredar tersebut. "Informasi tanggal 28 Februari 2019 itu berdasarkan kalender akademik yang telah disusun oleh Wakil Rektor (Warek) I, adapun informasi yang beredar di grup Whatsapp Mahasiswa yang mengatakan tanggal 4 Maret 2019 belum dapat dibenarkan karena belum adanya surat edaran resmi. Dan dipastikan tidak jadi tanggal 28 Februari 2019," ungkapnya.
Sunandar juga menjelaskan alasan diperpanjangnya waktu pembayaran serta pengurusan KRS dan KHS. "Alasan kenapa pembayaran dan pengurusan KRS dan juga KHS diperpanjang karena banyaknya pengaduan dari Mahasiswa yang belum membayar, jadi untuk mengakomodir hal itu maka diberikan perpanjangan pembayaran dan pengurusan KRS dan KHS sampai tanggal 1 Maret 2019," jelasnya.
Reporter : Idl/Hsn
Redaktur : Ris