Aula, Red Line News--Pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) Penyusunan Pelaporan Pajak Tahunan pegawai dan dosen diselenggarakan di Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare.(24/01)
Kegiatan BIMTEK dihadiri oleh semua pegawai, dosen, dan bagian administrasi yang tercatat sebagai peserta pajak perorangan dan wajib dilaporkan setiap tahun, Dimana paling lama memasuki bulan Maret semua laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) harus selesai.
Muhammad Ishak sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa belum banyak yang memahami tentang mekanisme pengisian SPT, "Sudah 2-3 tahun terakhir kami identifikasi beberapa persoalan yaitu mekanisme pengisian SPT tahunan hampir bisa dikatakan belum banyak yang memahami, Pegawai maupun Dosen selaku wajib pajak sementara dituntut untuk melakukan pelaporan karena misalnya peserta pajak perorangan tidak melakukan pelaporan SPT tahunan tentu ada sanksi dan kami wajib melakukan pelaporan secara perorangan, Terkadang mereka lupa karena 1 kali setahun dilakukan penginputan sedangkan sebagian dosen belum memahami mengenai penginputan," jelasnya.
Muhammad Ishak berharap agar pelaksanaan kegiatan ini kedepannya dapat memberikan pemahaman kepada dosen, "Harapan kami agar pelaksaaan dari kegiatan ini kedepannya paling tidak para pegawai dan dosen sudah memahami tentang tata cara atau mekanisme pengisian pelaporan SPT setiap tahunnya." harapnya.
Nurmi selaku peserta mengungkapkan perasaannya setelah mengikuti kegiatan BIMTEK, "Dengan adanya BIMTEK ini sedikit banyaknya kita sudah tau mengetahui tentang pajak kekayaan yang kita miliki selama ini. Namun pada dasarnya secara keseluruhan kita masih putus-putus dalam pengisian dari format yang ada diakibatkan jaringan. Maka dengan adanya kegiatan BIMTEK ini sangat perlu dilakukan karena apa yang terdata ditahun kemarin itu tidak menutup kemungkinan penambahan atau pengurangan dari aset yang kita miliki, jadi saya sangat merespon akan terlaksananya kegiatan ini." tutupnya.
Reporter: Sra/Anr
Redaktur Ris
Web & IT: Uni