Prodi Hukum Pidan Islam (HPI) mengadakan kegiatan seminar yang
bertempat di Aula IAIN Parepare, Selasa (15/05).
Aula, Red Line News-- Kegiatan Seminar Hukum dengan tema "Pidana Bagi Pelaku Hubungan Seks Diluar Nikah" yang diadakan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) parepare, Selasa (15/05).
Kegiatan seminar ini bertujuan untuk penguatan program studi Hukum Pidana Islam (HPI). Selain itu mahasiswa juga bisa memahami teori-teori hukum yang ada seperti teori hukum positif yang berhubungan dengan tema seminar.
Aco Budi selaku Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi HPI mengungkapkan pendapat dan juga tanggapannya mengenai kegiatan seminar ini, "alhamdulillah, para mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan Seminar ini, dan menurut saya pribadi kegiatan ini juga bisa di jadikan sebagai rutinitas di kalangan HPI itu sendiri karena ini juga salah satu penunjang bagi kami mahasiswa HPI untuk lebih meningkatkan pemahaman kami." Ungkapnya.
Adapun harapan dari Dr.Hj.Saidah.S.HI.M.H. selaku Pena Prodi dari HPI, "saya harap untuk prodi HPI kedepannya bisa lebih giat lagi belajar, bisa lebih berprestasi sehingga alumni dari Hukum Pidana Islam ini nanti bisa berkiprah dan lebih eksis lagi, karena tidak semua perguruan tinggi memiliki prodi HPI."
Reporter: Krm
Redaktur: Jsh
Web & IT: Uni