Security meningkatkan pengawasan kendaraan bermotor di kalangan mahasiswa
STAIN Parepare guna menjaga keamanan kampus, Kamis (11/01).
Kampus, Red Line News––Pengawasan kendaraan bermotor di kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare, nampaknya makin ketat dilakukan oleh pihak keamanan kampus. Kamis (11/01).
Hal ini terlihat ketika banyaknya mahasiswa yang telah melupakan prosedur pengaman dan memarkir kendaraannya disembarang tempat. Tak heran, jika keadaan tersebut memicu timbulnya teguran dari pihak security kampus.
Teguran yang diberikanpun masih bersifat lisan, seperti mengingatkan untuk membuka kaca helm sebelum memasuki area kampus. Mengingat hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi akan adanya pihak-pihak yang mengatas namakan mahasiswa, sehingga mampu melakukan aksi nekadnya di wilayah kampus dalam hal pencurian kendaraan bermotor misalnya.
Tak heran jika pihak keamanan kampus memberikan teguran kepada mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan berkendara diwilayah kampus. Peraturan ini sebenarnya sudah lama sekali, tetapi karena banyak mahasiswa yang tidak menghiraukan jadi kami kembali melakukan teguran", Ungkap Baharuddin selaku security kampus.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menuturkan harapannya kepada seluruh mahasiswa agar bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan ini. "Semoga Seluruh Mahasiswa dapat bekerja sama dan membantu kami,agar nantinya keamanan di kampus kita ini tetap terjaga Harapnya.
Nur Aeni menganggap peneguran yang dilakukan oleh pihak keamanan kampus masih dalam hal wajar. "Hal ini wajar-wajar saja, apalagi demi kebaikan dan keamanan kita sebagai mahasiswa. Dengan adanya hal seperti ini, semoga teman-teman mahasiswa bisa mematuhi aturan yang sudah dibuat tersebut demi terciptanya suasana kampus yang kondisif dan aman. Ungkap mahasiswa ini.
Mahasiswa yang mengambil konsentrasi dalam jurusan Syariah ini pun merasa tak keberatan dengan teguran dari pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah orang asing masuk ke kampus kita.
Reporter: Ukm/Sa
Redaktur: Anm