Surat Penyampaian. |
Kampus, Red Line News-- Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare sudah di depan mata. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat dari Menteri Sekretaris Negara yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Penyampaian Persetujuan Penyusunan atas 8 Rancangan Peraturan Presiden tentang Institut Agama Islam Negeri dan 1 Rancangan Peraturan Presiden tentang Institut Agama Hindu Negeri, (30/10).
Menteri Sekretaris Negara telah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB untuk menerbitkan SK karena STAIN telah dianggap layak untuk menjadi IAIN. SK ini pun dikabarkan telah berada di meja presiden untuk ditandatangani. “Menurut informasi yang diterima oleh STAIN dan pimpinan bahwa SK itu sudah berada di meja presiden,” ungkap Muhammad Saleh selaku Tim Kerja perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN.
Namun karena presiden memiliki banyak kesibukan lain sehingga belum sempat menandatangani SK tersebut. “jadi artinya apa, dari 8 STAIN ini tinggal nunggu presiden tanda tangan kita lihat sendirikan di media, presiden jarang di kantornya,”lanjut Muhammad Saleh.
Reporter : Jsm, MS
Editor : Yli