Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Peserta KPM Menolak Untuk Menandatangani Surat Pernyataan

Jun 7, 2017 | 8:38:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2017-06-07T14:42:30Z


Kampus, Redline News-- Puluhan peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mendatangi kantor P3M untuk mengklarifikasi masalah surat pernyataan yang tidak mencantumkan poin-poin aturan dan sanksi yang harus dipatuhi mahasiswa, Rabu (7/6).

Mahasiswa yang akan mengikuti program KPM pada bulan Juli mendatang, menolak untuk menandatangani surat pernyataan yang menjadi salah satu persyaratan dikarenakan tidak dilampirkannya aturan-aturan dan sanksi jelas yang harus dipatuhi mahasiswa.

Sri, salah satu peserta KPM mengatakan aksi ini tidak bertujuan melakukan demo yang anarkis terhadap pihak kampus tetapi untuk mengklarifikasi masalah ini.

“Kami tidak mempunyai niat untuk demo, anarkis, tapi kami hanya klarifikasi bagaimana aturan-aturan yang di maksudkan jangan sampai kami tanda tangani surat pernyataan di belakang baru mempermasalahkan aturan-aturan yang keluar karena sudah dari awal tidak di pertanyakan dan tidak di sampaikannya aturan-aturan yang di berikan untuk kami”. Ujarnya.

Menanggapi pertanyaan peserta KPM, Zainal selaku kepala P3M mengatakan bahwa aturan ini tidak bisa dilampirkan karena dalam bentuk panduan atau buku.

“Aturan ini kan sudah jelas sebenarnya dari STAIN Parepare, Peraturan ini tidak bisa di lampirkan karena ini dalam bentuk panduan/buku. Untuk sementara kita akan tetap sesuaikan dengan aturan-aturan yang ada  dan bisa saja kalau aturannya berubah akan berubah surat pernyataannya. Kemarin, saya sudah terima kalender akademik aturannya berubah lagi KPM akan dilaksanakan 2 kali setahun. Termasuk yang seperti itu yang kami maksud . Jadi,  bukan aturan-aturan  untuk menjebak peserta KPM melainkan  ini untuk bagaimana peserta KPM bisa tertata, teratur, bertanggung jawab nanti sampai selesai kegiatan”. Jelasnya.

Setelah aksi, Burhan mewakili seluruh peserta KPM mengatakan akan tetap meminta transparansi,  klarifikasi dan akan menunda untuk menandatangani surat pernyataan sebelum mendapatkan kejelasan tentang aturan dan sanksi yang berlaku.“Keputusannya yaitu, tetap kita bertahan dari angkatan 2014 Ini yang nantinya ikut KPM ini tidak ingin tanda tangan sebelum di lampirkannya surat pernyataan yang jelas yang berisi peraturan dan juga apa yang kami minta di sana yaitu, tranparansi dan klarifikasi tentang isi surat pernyataan karena surat pernyataan itu kosong tidak ada peraturan yang di lampirkan jadi kami minta kejelasan,”ungkapnya

Langkah selanjutnya kami akan menunggu dari pihak P3M apakah tuntutan kami diterima atau tidak dan tetap akan kami kawal perkembangannya,”tambahnya.


Reporter: Ksm/ Nru
Editor: Yli





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update