Kampus, Redline News-- Puluhan
peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mendatangi kantor P3M untuk
mengklarifikasi masalah surat pernyataan yang tidak mencantumkan poin-poin
aturan dan sanksi yang harus dipatuhi mahasiswa, Rabu (7/6).
Mahasiswa
yang akan mengikuti program KPM pada bulan Juli mendatang, menolak untuk
menandatangani surat pernyataan yang menjadi salah satu persyaratan dikarenakan
tidak dilampirkannya aturan-aturan dan sanksi jelas yang harus dipatuhi mahasiswa.
Sri,
salah satu peserta KPM mengatakan aksi ini tidak bertujuan melakukan demo yang
anarkis terhadap pihak kampus tetapi untuk mengklarifikasi masalah ini.
“Kami
tidak mempunyai niat untuk demo, anarkis, tapi kami hanya klarifikasi bagaimana
aturan-aturan yang di maksudkan
jangan sampai kami tanda tangani
surat pernyataan di belakang baru mempermasalahkan aturan-aturan yang keluar karena
sudah dari awal tidak di pertanyakan dan tidak di sampaikannya aturan-aturan yang di berikan untuk
kami”. Ujarnya.
Menanggapi pertanyaan
peserta KPM, Zainal selaku kepala P3M mengatakan bahwa aturan ini tidak bisa
dilampirkan karena dalam bentuk panduan atau buku.
“Aturan
ini kan sudah jelas sebenarnya dari STAIN
Parepare, Peraturan
ini tidak bisa di lampirkan karena ini dalam bentuk panduan/buku. Untuk
sementara kita akan tetap sesuaikan dengan aturan-aturan yang ada dan bisa saja kalau aturannya berubah akan
berubah surat pernyataannya. Kemarin, saya sudah terima kalender akademik aturannya
berubah lagi KPM akan dilaksanakan 2 kali setahun. Termasuk yang seperti itu
yang kami maksud . Jadi, bukan
aturan-aturan untuk menjebak peserta KPM
melainkan ini untuk bagaimana peserta
KPM bisa tertata, teratur, bertanggung jawab nanti sampai selesai kegiatan”.
Jelasnya.
Setelah
aksi, Burhan mewakili seluruh peserta KPM mengatakan akan tetap meminta
transparansi, klarifikasi dan akan
menunda untuk menandatangani surat pernyataan sebelum mendapatkan kejelasan
tentang aturan dan sanksi yang berlaku.“Keputusannya yaitu, tetap kita bertahan
dari angkatan 2014 Ini yang nantinya ikut KPM ini tidak ingin tanda tangan
sebelum di lampirkannya surat pernyataan yang jelas yang berisi peraturan dan
juga apa yang kami minta di sana yaitu, tranparansi dan klarifikasi tentang isi
surat pernyataan karena surat pernyataan itu kosong tidak ada peraturan yang di
lampirkan jadi kami minta kejelasan,”ungkapnya
“Langkah
selanjutnya kami akan menunggu dari pihak P3M apakah tuntutan kami diterima
atau tidak dan tetap akan kami kawal perkembangannya,”tambahnya.
Reporter:
Ksm/ Nru
Editor: Yli