STAIN
Parepare, Redline News-- Memasuki tahun ajaran baru Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAIN) Parepare kembali membuka 3 jalur pendaftar untuk
calon Mahasiswa Baru (MABA). Mulai dari jalur SPAN-PTKIN, UM-PTKIN dan Mandiri.
Berbicara mengenai masalah biaya uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini mengalami
kenaikan. Untuk tahun ini uang UKT tertinggi adalah Rp.1.350.000 sedangkan yang
terendah adalah Rp.1.075.000.
Pihak
kampus STAIN Parepare menyatakan
bahwa kepeutusan mengenai kenaikan UKT bukanlah murni dari kampus tetapi melain
sudah menjadi keputusan dari Kementerian Agama."kenaikan UKT Bukan keputusan sepihak dari STAIN
Parepare melainkan keputusan yang berasal dari pusat kementerian agama UKT itu bukan kita yang menaikkan tapi langsung
keputusan menteri agama melalui hal ini dirjen bahwa 2017 memang beda, jadi bukan
sama sekali STAIN Parepare yang menaikan, inilah yang kami pedomani untuk STAIN
Parepare,” ungkap jafar selaku bendehara umum.
Lain halnya untuk mahasiswa baru yang mendapatkan
beasiswa bidikmisi, uang kuliah tunggalnya mereka tetap Rp.2.400.000 sama
halnya dengan mahasiswa lama yang sebelumnya telah mendapatkan beasiswa
bidikmisi "kalau bidikmisi semuanya sama Rp.2.4000.00, mulai dari calon mahasiswa
baru 2016/2017 sampai dengan mahasiswa tahun ajaran kemarin UKT mereka tetap
Rp. 2.400.000 karena ini sudah aturan dari pusat,”lanjutnya.
Sudirman selaku WAKA II juga menjelaskan "pada tahun ajaran kemarin UKT mahasiswa
tidak mengalami kenaikan, hanya saja keputusan mengenai kenaikan UKT hanya berlaku
pada calon Mahasiswa baru tahun ajaran ini, memang dalam setiap angkatan
terjadi perbedaan dalam biaya UKT, hal ini dikerenakan adanya keputusan dari pusat
untuk rasio kenaikan akibat fluktuasi harga serta berdasarkan kemahalan lokasi, istilahnya
Mandatori UUD pendidikan tinggi,"ungkapnya.
Reporter : Amr & Jus
Editor:
Yli