doc.ist |
Daniel Lukas Rorong selaku koordinator gerakan tersebut aksi spontar itu dilakykan karena meyakini Dahlan Iskan tidak bersalah atas kasus penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Daniel menuturkan seharusnya Dahlan tidak ditahan karena saat ini sedang sakit.
“Makanya, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan hastag #SaveDahlanIskan di semua sosmed-nya,” kata Daniel.
Simpatisan lainnya, Herman Rivai, mengatakan seharusnya Dahlan tidak ditahan. Sebab, saat ini kondisinya sedang sakit dan harus cuci darah tiap dua hari sekali. “Makanya kami sangat prihatin kalau beliau ditahan,” kata Herman, yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya.
Dahlan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi PT PWU, pada Kamis kemarin. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan pemeriksaan selama lima kali. Seusai diperiksa, Dahlan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.(*)